Balada Mahasiswa KKN
Kuliah Kerja Nyata (KKN) idealnya harus diwujudkan secara nyata kepada masyarakat. Hal apa saja yang perlu diwujudkan secara nyata?
- Transfer ilmu kepada masyarakat. Hal ini biasanya disebut dengan istilah kegiatan non-fisik. Mahasiswa tingkat akhir diwajibkan membagikan ilmu yang telah diperolehnya di bangku perkuliahan kepada masyarakat. Tentu saja ilmu yang dibagikan harus relevan dengan kebutuhan masyarakat lokasi KKN.
- Membangun Sarana - Prasarana yang mendukung kesejahteraan hidup masyarakat di lokasi KKN. Kegiatan ini biasanya diistilahkan dengan kegiatan fisik. Mahasiswa KKN dituntut untuk berperan secara konkrit dalam mengerjakan / membangun sesuatu di desa. Hal ini sudah banyak dilakukan oleh mahasiswa KKN pada umumnya. Mereka mewujudkan pelayanan dan pengabdian mereka secara nyata kepada masyarakat di desa. Menurutku ini sangat-sangat asyik! Berbaur dengan masyarakat desa dan mencari tahu kebutuhan mereka kemudian menjawabnya. Meskipun tidak seberapa namun hal tersebut tentu akan sangat membekas di hati masyarakat setempat.
Untuk mewujudkan kedua tipe kegiatan di atas, otomatis mahasiswa KKN dituntut untuk hidup beberapa bulan di desa bersama-sama dengan warga setempat.
Jaman aku kuliah, kampus kami tidak memasukkan KKN di dalam kurikulumnya sehingga aku belum pernah mencicipi seperti apa hidup mahasiswa KKN di desa. Meskipun demikian, kampus almamater-ku menggantikan KKN tersebut dengan program-program Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang membawa kami hidup berbaur dengan masyarakat di desa-desa dan melakukan sesuatu untuk mereka. Salah satu contoh: Aku pernah ikut kegiatan 'Live in Village' kira-kira di tahun 2010. Waktu itu kami harus mengunjungi desa Ngaduman, Jawa Tengah dan tinggal di sana selama beberapa hari (4 hari kalau tidak salah ingat). Hal ini benar-benar asyik! Rasa senang bisa berbaur dengan kehidupan warga, yang tentu saja berbeda budaya. Ini seru!
Aku pikir KKN harus lebih dari sekedar itu. Mahasiswa wajib berbaur dengan masyarakat agar ada ruang untuk berbagi ilmu dan aksi nyata berkaitan dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh si mahasiswa. Sebut saja mahasiswa Fakultas Ekonomi, Program Studi Akuntansi sewajarnya melakukan kegiatan non fisik seperti melakukan pelatihan tentang cara menerapkan pembukuan (akunting) kepada masyarakat desa yang memiliki usaha kecil, seperti: kios, warung makan, usaha laundry, usaha isi ulang air minum, dan pedagang di pasar tradisional. Hal tersebut tentu saja sangat bermakna bagi ketahanan usahanya. Bayangkan saja selama ini jika mereka hanya mengandalkan hitung-hitungan di logika mereka tanpa pencatatan yang baik, tentu mereka tidak akan tahu berapa besar keuntungan bersih yang mereka peroleh setiap hari.
Tujuan tulisan ini sebenarnya hanya ingin menegaskan kembali esensi KKN di kalangan perguruan tinggi. Jangan sampai zaman terus berkembang dan kita malah semakin tidak kreatif dalam menciptakan program KKN yang lebih kritis menjawab kebutuhan masyarakat.
Membaca postingan di twitter UGM, rektor UGM baru saja melepas 5.360 mahasiswa untuk mengikuti KKN di 32 propinsi dan 107 kabupaten di seluruh Indonesia. Tentu mahasiswa akan tinggal beberapa bulan bersama-sama dengan masyarakat dan berkontribusi ria di sana.
Melihat beberapa fenomena KKN beberapa tahun belakangan ini membuat hati bertanya-tanya, "apakah ini yang dimaksud dengan mengabdi kepada masyarakat?". Masyarakat itu luas, sedangkan bentuk KKN yang dilakukan ini seakan-akan mengabdi kepada instansi yang menyelenggarakan pendidikan untuk mahasiswa/i itu sendiri. Sangat-sangat disayangkan. Harusnya mahasiswa dilatih untuk menyumbangkan ilmunya kepada masyarakat bukan kepada instansi penyelenggara pendidikan. Kalau seperti ini namanya bukan mengabdi kepada masyarakat, tetapi mengabdi kepada instansi ABC. Kontribusi mahasiswa kepada instansi tersebut nampak seperti kerja paksa dan paksa kerja. Mereka bekerja untuk memperlancar operasional instansi ABC. Mereka dibagi di job-job yang sama sekali tidak ada relevansinya dengan bidang ilmu mereka. Di akhir masa KKN, mereka harus 'menjamu' pihak-pihak tertentu yang seharusnya tidak perlu dilakukan.
Dapatkah disebutkan ini sebagai Kuliah Kerja Nyata (KKN)?
Sorry to say, mahasiswa dirugikan, mereka tidak terjun langsung ke masyarakat luas dan membagi ilmu mereka & actually, they don't get exact benefit as a college student 🙂
Harapannya, instansi penyelenggara pendidikan dapat memberikan ruang gerak bagi unit perguruan tinggi untuk berkreasi dan berinovasi memberdayakan mahasiswa/i-nya dengan tepat 🙏
Remember:
Education is not talking about take profit but contribute society 👈👈
Komentar
Posting Komentar